Indeks Kinerja Perubahan Iklim Indonesia Turun ke Ranking 36

Hari Widowati
11 Desember 2023, 16:17
Paviliun Indonesia di COP28
Katadata/Ezra Damara
Paviliun Indonesia di COP28, Dubai, Uni Emirat Arab.

Peringkat Indonesia dalam Climate Change Performance Index (CCPI) atau Indeks Kinerja Perubahan Iklim 2024 turun sepuluh peringkat dari ranking 26 ke ranking 36 secara global. Penurunan peringkat ini disebabkan Indonesia menerima rating yang rendah dalam kategori kebijakan iklim dan emisi gas rumah kaca, rating medium dalam penggunaan energi, dan tinggi dalam energi terbarukan.

Secara keseluruhan, Indonesia menerima rating yang rendah. Indonesia kalah jauh dari Filipina yang berada di peringkat ke-6, Thailand ranking ke-25, dan Vietnam yang ada di posisi ke-27. Namun, Indonesia lebih baik daripada Malaysia yang berada di peringkat ke-59.

CCPI mengosongkan peringkat pertama hingga ketiga dalam indeks ini karena menilai negara-negara harus berupaya lebih keras untuk mencapai peringkat tersebut.

Denmark berada di posisi paling atas, yakni peringkat ke-4 dunia, bertahan sejak 2023. Di posisi kelima ada Estonia, naik empat peringkat dibandingkan tahun lalu. Filipina di posisi keenam, naik enam peringkat dibandingkan tahun lalu. Adapun India naik satu peringkat ke peringkat ketujuh.

Para pakar negara CCPI mengkritik bahwa Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia masih belum selaras dengan Paris Agreement dan hanya didasarkan pada perhitungan 'business-as-usual' yang meningkat. Berdasarkan peringkat CCPI tahun lalu, perlu dicatat bahwa NDC yang telah diperbarui hanya bersifat sementara hingga tahun 2024. Target nol-nol NDC membutuhkan kerangka kerja regulasi yang lebih kuat.

Harga Karbon Masih Sangat Rendah

Para ahli CCPI menyambut baik kombinasi dari komitmen untuk menghentikan penggunaan batu bara dalam Just Energi Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM) bersama dengan Peraturan Presiden 112/2022, di mana ada moratorium pembangunan pembangkit listrik batu bara baru.

Namun, para ahli menilai belum ada kebijakan yang dikembangkan untuk menghentikan atau membatasi penggunaan bahan bakar fosil. Selain itu, mereka menilai Indonesia belum memiliki target yang dikembangkan untuk membatasi produksi bahan bakar fosil sesuai dengan target 1,5°C.

"Indonesia meluncurkan sistem pembatasan dan perdagangan (cap and trade) baru untuk pembangkit listrik tenaga batu bara. Namun, perlu dicatat bahwa harga karbon masih sangat rendah dan dengan batasan emisi yang sangat longgar, sehingga tidak jelas bagaimana langkah ini dapat benar-benar efektif dalam mengurangi emisi GRK," kata para ahli CCPI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...